Dishub Sebut Kebocoran Dana Parkiran Jakarta di Picu Keberadaan Jukir Liar

Dishub Sebut Kebocoran Dana Parkiran Jakarta di Picu Keberadaan Jukir Liar

Dishub – Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengakui ada kebocoran dana dalam pengelolahan peparkiran di Jakarta. Syafri mengungkap, kebocoran dana yang terjadi itu di sebabkan oleh adanya orang yang tidak bertanggung jawab, seperti preman dan juru parkir liar (jukir).

Menurut Syafrin, sekitar 50 persen ruas jalan yang sebelumnya, di perbolehkan untuk parkir berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), kini telah di batasi karena alasan lalu lintas. “Kemudian, kemudian ada oknum-oknum, entah itu preman berbau jukir liar dan mencoba mengatur serta memungkit (biaya perkir secara ilegal).”, ucap Syafrin di Balai Kota, Kamis 22 Mei 2025.

Syafrin menambahkan, saat ini pengelolaan perparkian di 200 ruas jalan yang di kelola oleh Unit Pelaksanaan (UP) Perparkiran sedang di dorong untuk lebih mengedepankan digitalisasi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, fasilitas Terminal Perkir Elektronik (TPE) yang sebelumnya rusak sebanyak 216 unit dan akan di perbaiki.

“Kamu juga menggantikan TPE dengan komponen lokal yang lebih efisien dan terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri” tanbah Syafrin.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrin juga menanggapi tudingan kerugian triliunan yang di sebutkan oleh anggota DPRD Jakarta. Angka tersebut, menurut dia merupakan perhitungan potensial pendapatan yang bisa di dapatkan jia perparkiran di kelola secara lebih terstruktur oleh UP Perparkiran.

“Angka triliun tersebut mengacu pada potensi pendapatan yang di hitung berdasarkan pengelola parkir oleh kantor kelurahan, namun hingga kini belum ada pengelolahan yang efektif di tingkat keluruhan”. jelasnya. Sebelumnya panitia khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta mendorong pembentukan Badan Usaha Milik (BUMD) Parkir guna menata kekacauan sistem parkir di Jakarta.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta, Mujiyono mengatakan tanpa lembaga khusus yang mengelola parkir secara profesinonal, Jakarta terus tertinggal dalam memanfaatkan aset yang di miliki.

Kondisi perparkiran di Jakarta sat ini masih amburadul. Banyak kendaraan parkir sembarangan di trotoar atau badan jalan, menganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan mengurangi potensi pendapatan asi daerah (PAD).

Data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mencatat total aset Pemprov Jakarta Per 2023 mencapai Rp. 700, 9 triliun, namun pendapatan dari sektor parkir hanya Rp. 61,75 miliar melalui 13 perjanjian kerja sama sewa aset.

Baca Juga: Dishub Memperkuat Konektivitas Melalui Pembangunan Transportasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *