Dishub Jakarta Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta turun langsung ke lapangan melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang berada di minimarket Jakarta. Aksi turun ke lapangan ini bakal di gelar hingga 1 bulan ke depan. Penerbitan di lakukan oleh tim gabungan internal Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jakarta yang meliputi, Dishub Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga unsur kewilayahan di lima wilayah. Tak hanya itu, unsur TNI dan kepolisian juga di libatkan. “Polanya adalah humanis persuasif artinya yang kami lakukan adalah berupa pembinaan, kemudian edukasi kepada juru parkir liar dan juga di lakukan pendataan”, kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan. Setelah itu, kata Syafrin jukir liar di minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar. Berdasarkan data tersebut, jukir akan di berikan pelatihan kerja sesuai minat dan bakat.
“Hasil dari pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan rekan dari Dinas Tenaga Kerja. Untuk mereka di data kemudian di inventarisirkan kira kira base nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian di siapkan di klan dan pelatihannya”. Pelatihan di berikan dengan maksud agar para juru parkir liar dapat menjadi warga yang terampil, sehingga siap di salurkan ke kegiatan usaha usaha yang ada di Jakarta.
Baca Juga : Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kualitas Transportasi
1 Bulan Ke Depan
Syafirin menyatakan, penertiban selama 1 bulan ke depan bakal di lakukan setiap harinya di lima wilayah admintrasi Jakarta. Selain mobil, Syafirin bilang pihaknya juga bergerak apabila ada laporan dari masyarakat. Kami tetap melakukan invetarisasi terhadap laporan yang masuk baik itu juga melalui Jaki maupun cepat respon masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya”. Total telah di bentuk 6 tim di 5 wilayah kota administrasi Jakarta. Dalam satu tim ada sekitar 100 personil gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI
Sudinhub Jakbar Justru Buat Perjanjian
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menangkap delapan orang juru parkir liar di sejumlah mini market di wilayahnya. Mereka di tangkap saat pihaknya melakukan operasi bersama petugas gabungan. “Hasil penindakan kita siang hari ini bersama teman teman semua. Ada 8 orang yang tertangkap tangan juru parkir liar yang tidak memiliki surat izin resmi” kata Kasi Ops Sudinhub Jakbar, Afandi Novrisal.
Dalam operasi tersebut di lakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan. Sebagian besar dari para jukir liar yang di amankan tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) resmi. “Jadi dalih mereka rata rata sama kita sudah lama di sini, kedua ada izin dari pemilik ruko dan itu saja” ungkapnya. Setelah di amankan, mereka langsung di minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan pungli di lokasi parkir. Namun tidak menutup kemungkinan mereka bakal kenakan sanksi juga kedepannya.