Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta membantah kabar yang menyebutkan bahwa sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan di terapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Kabar tersebut sempat beredar luas di media sosial, lengkap dengan daftar jalan yang di sebut akan di kenai tarif dan kisaran nominal yang akan di terapkan. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @dishubdkijakarta. Dishub menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
Saat ini, Pemprov Jakarta belum memiliki rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan seperti yang di sebutkan dalam narasi yang beredar. “Informasi tersebut tidak benar. Kami telah melakukan pendalaman dan saat ini belum ada rencana penerapan ERP di ruas-ruas jalan tersebut”, tulis Dishub dalam klarifikasinya, Selasa (7/5/25).
List Nama Jalan Yang Terkena ERP
Dalam narasi yang tidak valid tersebut, di sebutkan bahwa tarif ERP akan di kenakan sebesar Rp. 5.000 hingga Rp. 19.000 sekali melintas, dan berlaku sejumlah jalan utama Jakarta. Berikut daftarnya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jaan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryano
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Selemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said
Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Dishub Jakarta meningkatkan pentingnya mengecek ulang setiap informasi, terutama yang menyangkut kebijakan publik.
“Temen Dishub selalu berhati-hati dan bijak menerima serta menyebabkan informasi. Pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya.” tulis Dishub.
ERP sendiri merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis pembayaran elektronik yang selama ini masih dalam tahap kajian dan belum resmi di terapkan di Jakarta. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai kapan dan di mana sistem tersebut akan di berlakukan.
Baca Juga: Tips Berkendara Aman di Malam Hari Agar Selamat di Perjalanan