Inovasi Baru Zona Selamat Sekolah dari Dishub – Keselamatan anak-anak sekolah di jalan raya menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Dinas Perhungan (Dishub). Melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, petugs perhungan akhirnya meluncurkan program baru bertajuk ” Zona Selamat Sekolah” (ZoSS) — sebuah inovasi yang bertujuan meningkatkan keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah.
Program ini merupakan bagian dari upaya terobosan petugas perhubungan dalam mendukung transportasi yang aman dan ramah anak, khususnya di wilaya perkotaan yang padat dan rawan kecelakaan.
Apa Itu Zona Selamat Sekolah?
Zona Selamat Sekolah (Zoss) adalah area khusus di sekitar sekolah yang di beri perlakun lalu lintas tertentu guna melindungi siswa dan emastikan mereak bisa menyeberang dan berjalan dengan aman. Area ini di tandai dengan rambu khusus, marka jalan, pembatas kecepatan kendaraan, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas pada jam masuk dan pulang sekolah.
Beberapa elemen penting dalam Zona Selamat Sekolah meliputi:
- Marka jalan dengan tulisan “Zona Selamat Sekolah”
- Speed bump (polisi tidur) atau speed table untuk menurunkan kecepatan kendaraan
- Rambut peringatan “Hati-hati, Banyak Anak Sekolah”
- Lampu peringatan otomatis yang aktif pada jam-jam sibuk
- Penempatan petugas perhubungan atau relawan untuk membantu penyeberangan
Baca Juga: Kuliner Khas Samosir yang Menggoda Selera
Mengapa Zona Ini Diperlakukan?
Menurut data dari kementerian Perhubungan, pelajar merupakan salah satu sekelompok yang rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas, terutama di jam sibuk pagi dan siang. Banyak sekolah berada di pinggir jalan utama tanpa fasilitas penyeberangan memadai. Kendaraan pribadi dan umum yang melindas dengan kecepatan tinggi meperbesar risiko bagi siswa, khususnya siswa SD dan SMP.
Zona Selamat Sekolah di harapkan dapat menjadi solusi untuk:
- Meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keberadaan pelajar
- Mengurangi kecepatan kendaraan di sekitar sekolah
- Memberi rasa aman bagi siswa dan orang tua
- Menjadi edukasi langsung bagi siswa tentang keselamatan berlalu lintas
Tahap Awal Penerapan
Program Zona Selamat Sekolah sudah mulai di terapkan secara bertahap di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan. Untuk tahap awal, petugas perhungan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk memetakan sekolah-sekolah yang rawan kecelakaan.
Setiap sekolah yang akan masuk program ZoSS harus memenuhi beberapa kriteria:
- Terletak di jalan ramai atau arteri
- Tidak memiliki fasilitas penyebrangan aman
- Pernah terjadi kecelakaan atau nyaris kecelakaan
- Memiliki dukungan dari orang tua dan pihak sekolah
Di samping itu, Disbub akan melakukan survei lapangan untuk merancang infrastruktur ZoSS yang paling sesuai, termasuk pelebaran trotoar, pemasangan lampu peringatan, hingga edukasi keselamatan bagi siswa.
Kalaborasi dengan Berbagai Pihak
Keberhasilan Zona Selamat Sekolah tidak bisa di lakukan oleh Dishub sendiri. Program ini melibatkan banyak pemangku kepintangan, antara lain:
- Polri (Satlantas): Mengatur lalu lintas dan menindak pelanggar di zona ZoSS
- Dinas Pendidikan: Mensosialisasikan kepada guru dan siswa
- Pihak Sekolah: Menyesuaikan waktu masuk/pulang dan menyediakan petugas piket
- Orang tua dan warga sekitar: Ikut menjaga dan mengawasi zona
Dalam beberapa kasus, relawan dari komunitas keselmatan jalan juga di libatkan untuk menjadi “penjaga penyeberangan” saat jam sibut.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Awalnya program ini menuai banyak dukungan, implementasi di lapangan tidak tanpa tantangan. Beberapa kendala yang di hadapi antara lain:
- Bahkan Kurangnya kesadaran pengguna jalan yang masih sering melanggar aturan meski sudah ada marka ZoSS
- Anggaran terbatas untuk membangun infrastruktur ZoSS di semua sekolah
- Kurangnya petugas untuk menjaga zona secara konsisten
- Penyesuaian dengan transportasi umum yang kadang berhenti sembarangan di depan sekolah
Dinas perhubungan menyatakan bahwa mereka akan mencari solusi untuk semua kendala tersebut secara bertahap, termasuk melalui pengawasan berbasis CCTV dan sistem tilang elektronik (ETLE) di zona ZoSS.